Dalam Rangka Mendukung UPSUS, BSIP NTT Melaksanakan FGD di Kabupaten TTU
Kefamenanu, Kamis 14 Maret 2024 merupakan hari pertama pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai tindaklanjut dari kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian mendukng upsus percepatan tanam peningkatan produksi jagung 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024 yang lalu di Desa Unini, Kecamatan Insana Barat yang bertujuan untuk memantau perkembangan penerap standar pertanian yang telah disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan (pemberian materi) serta mengevaluasi hasil yang diperoleh dari penerapan standar tersebut. Pelaksanaan evaluasi kegiatan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Timor Tengah Utara dihadiri oleh Tim dari BSIP NTT (Kristina Lako,S.ST, Agustina K. Hewe, SST, dan Retdiyano A. Suwardana,S.T., M.Si), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU (Chaerel Malelak, SP, M.Si), Koordinator penyuluh Kecamatan, PPL dan petani. Kegiatan FGD ini melibatkan 25 orang peserta yang terdiri dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten TTU, Koordinator penyuluh, PPL, dan petani dari Kecamatan Insana Barat, Biboki Tanpah, Biboki Moenleu, Insana Fafinesu, Insana Tengah, Insana.
Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian TTU (Chaerel Malelak, SP, M.Si) dalam sambutannya menyampaikan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan cermat, seksama dan memberikan informasi secara terbuka serta sesuai dengan kondisi dilapangan. Kegiatan FGD dilakukan dengan metode wawancara dan diskusi bersama peserta.
Output Kegiatan FGD ini, menghasilkan kesepakatan bersama berdasarkan kondisi yang ada (existing) dan permasalahan/kendala dalam penerapan GAP dan GHP diantaranya untuk petani agar dapat menerapkan pertanian terstandar melalui Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP), penyuluh untuk menyebarluaskan kepada kelompok tani yang dibina, Dinas Pertanian Kabupaten TTU mengawal penerapan GAP dan GHP oleh penerap (petani) serta melakukan pemantauan penyebarluasan materi oleh pendamping penerap (penyuluh) kepada penerap dan BPSIP – BSIP NTT mendukung dalam penerapan Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).